SIN memang berasal dari bahasa Inggris. Tapi yang dimaksud di sini bukan yang berarti ‘dosa’ melainkan singkatan dari Single Identity Number. Dengan nomor identitas tunggal ini, kita tidak perlu memiliki beberapa nomor identitas seperti sekarang ini. Saat ini kita punya nomor KTP, nomor SIM, nomor paspor, NPWP dan lain sebagainya. Nantinya dengan SIN, kita hanya punya satu nomor identitas saja.
Masalah SIN ini juga bukan isu baru. Sudah cukup lama ada isu bakal dibuatnya identitas tunggal ini. Sejak tahun 2003 sudah marak berkembang isunya. Namun untuk melaksanakannya ada banyak hambatan. Ada banyak lembaga pemerintah yang akan dilibatkan dan tidak mudah menembus batas-batas dinding gedung pemerintahan. Pemerintah pun perlu menyiapkan dana yang besar untuk dapat mewujudkannya.
Tindak lanjutnya adalah membuat suatu sistem informasi yang terintegrasi. SI ini akan diakses oleh berbagai lembaga pemerintahan terkait. Kalau sekarang masing-masing lembaga pemerintah memiliki sistem informasi sendiri-sendiri, nantinya tidak demikian. Dapat kita bayangkan betapa susahnya membangun sistem informasi yang melibatkan banyak lembaga tersebut. Akan ada pembongkaran data yang dimiliki oleh masing-masing lembaga tersebut untuk kemudian dilebur menjadi sistem informasi yang baru.
Kapan ya, ini bakal terealisasi? Katanya sih dalam waktu dekat. Namun pasti akan ada masa peralihan tertentu.
No comments:
Post a Comment